coba cek di (
http://www.beacukai <
http://www.beacukai /> .go.id/library/ data/118KMK0303. pdf)
Pemegang paspor Indonesia dengan alamat di Sumatera
kecuali Lampung jika pergi ke negara2 ASEAN (Singapore dan Malaysia) yang berbatasan langsung , maka melalui bandara/pelabuhan dari prov2 tsb (kecuali Sumsel) akan dibebaskan dari biaya fiskal.
Jadi masuk elabuhan laut/udara yah kita lengang kangkung ajah pas di imigrasinya seperti naek pesawat dari medan ke jakarta